Mempersiapkan Kenormalan Baru Masa Inkubasi Pandemi

Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan meninjau ulang hasil penerapan-penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berlangsung selama dua kali. Tren kenaikan jumlah orang yang tertular akan menentukan putusan kebijakan-kebijakan penyeuaian baru dalam menghadapi pandemi virus novel coronavirus (COVID-19) ini. Rencana penerapan kelaziman baru atau santer disebut new normal ini direncanakan akan mulai diterapkan pada 4 Juni 2020. Namun, akan banyak peninjauan sebelum hal tersebut diterapkan.

Persiapan Sebelum Penerapan New Normal

Meningkatnya pasien terpapar novel coronavirus di beberapa daerah yang santer dilabel dengan nama zona merah tidak menyurutkan kemungkinan penerapan kenormalan baru masa inkubasi pandemi ini. Penerapan ini memiliki tujuan untuk membiasakan masyarakat dalam berkegiatan dan bersosialisasi di luar rumah model baru. Kebiasaan-kebiasaan baru tersebut diharapkan menjadi kebutuhan bagi masyarakat luas. Sehingga, penerapan new normal menjadi tepat tujuan Pemerintah RI guna menghindari jatuhnya faktor-faktor khalayak seperti faktor ekonomi dan faktor pembangunan. Hal tersebut bukan berarti new normal memberikan kebebasan pada masyarakat seperti sebelum terjadinya pandemi novel coronavirus. Bagi kita, sebelum menerapkan kewajaran baru dalam bersosialisasi dan berkegiatan di luar rumah. Sebagai persiapan mengadaptasi kebiasaan baru, ada perlunya tips-tips ini dimanfaatkan.

Penerapan Jaga Jarak Aman

Himbauan ini dulunya sebelum penerapan kebiasaan baru, banyak bisa kita temui di jalan raya. Jaga jarak aman antar kendaraan. Kini, himbauan ini diterapkan juga pada lingkungan sosial dan bermasyarakat. Jaga jarak dimanapun sepanjang satu meter adalah kebiasaan baru. Baik dalam mengantri, duduk di ruang terbuka umum, duduk di dalam moda transportasi umum, hingga di dalam pelayanan publik. Mengingat virus ini memungkinkan melakukan penularan melalui sentuhan.

Selalu Sedia dan Menggunakan Masker

Kini masker telah menjadi barang substitusi serupa masker medis yang digunakan pada layanan kesehatan. Dengan dukungan perusahaan dan industri rumahan garmen, masker mulai normal suplainya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terjadi peningkatan harga yang signifikan ketika awal pandemi terjadi. Karena keterjangkauannya, kini Pemerintah RI menghimbau kewajiban penggunaan masker ketika keluar rumah atau ketika sedang sakit.

Membawa Hand-Sanitizer atau Sabun Cair

Sejalan dengan masker, hand-sanitizer dan masker merupakan barang-barang yang mengalami kelangkaan pada awal pandemi novel coronavirus. Namun kini masyarakat tidak perlu khawatir, seperti halnya masker, barang ini sudah dapat disubstitusi. Sehingga peredarannya kembali normal. Membawa hand-sanitizer atau sabun cair adalah penguatan kebiasaan baru dalam menangkal tertularnya virus COVID-19.

Bersosial Dengan Kewajaran Baru

Adanya pandemi virus COVID-19 ini memaksa masyarakat untuk menghindari kerumunan, mengurangi berkontak fisik, hingga membatasi bepergian keluar rumah guna menekan penyebaran virus tersebut. Terdapat beberapa wilayah negara yang berhasil menekan penyebaran virus COVID-19 ini dengan menerapkan pembatasan sosial.